Rabu, 05 November 2014
jurnal ilmiah
KEDUDUKAN
KONSTITUSI
Muhammad
Sholahudin Latif
Universitas
Islam Negeri Walisongo Semarang
ABSTRAK
Pembahasan kedudukan
konstitusi, bertujuan memberikan pengertian, penjelasan, mengenai kedudukan
konstitusi, sehingga orang mengetahui secara lengkap dan singkat kedudukan
konstitusi..
Kata kunci: kedudukan konstitusi, konstitusi
PENDAHULUAN
Konstitusi
merupakan hukum dasarnya suatu negara. dasar-dasar penyelenggaraan bernegara
didasarkan pada konstitusi sebagai hukum dasar. jadi apabila tanpa konstitusi,
negara tidak mungkin terbentuk.
Reformasi
menuntut dilakukannya amandemen atau mengubah UUD 1945 karena yang menjadi
causa prima penyebab tragedi nasional mulai dari gagalnya suksesi kepemimpinan
yang berlanjut kepada krisis sosial-politik, bobroknya managemen negara yang
mereproduksi KKN, hancurnya nilai-nilai rasa keadilan rakyat dan tidak adanya
kepastian hukum akibat telah dikooptasi kekuasaan adalah UUD Republik Indonesia
1945. Itu terjadi karena fundamen ketatanegaraan yang dibangun dalam UUD 1945
bukanlah bangunan yang demokratis yang secara jelas dan tegas diatur dalam
pasal-pasal dan juga terlalu menyerahkan sepenuhnya jalannya proses
pemerintahan kepada penyelenggara negara. Akibatnya dalam penerapannya kemudian
bergantung pada penafsiran siapa yang berkuasalah yang lebih banyak untuk
legitimasi dan kepentingan kekuasaannya. Dari dua kali kepemimpinan nasional
rezim orde lama (1959 – 1966) dan orde baru (1966 – 1998) telah membuktikan hal
itu, sehingga siapapun yang berkuasa dengan masih menggunakan UUD yang semua
ukuran itu akan berperilaku sama dengan penguasa sebelumnya.
Keberadaan UUD
1945 yang selama ini disakralkan, dan tidak boleh diubah kini telah mengalami
beberapa perubahan. Tuntutan perubahan terhadap UUD 1945 itu pada hakekatnya
merupakan tuntutan bagi adanya penataan ulang terhadap kehidupan berbangsa dan
bernegara.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Konstitusi
Kata
“konstitusi” secara liberal berasal dari bahasa Prancis, yaitu constituir yang
berarti membentuk. Dalam konteks ketatanegaraan, konstitusi dimaksudkan sebagai
pembentukan suatu negara atau menyusun
atau menyatakan sebuah negara. Konstitusi juga berarti peraturan dasar (awal)
mengenai pembentukan suatu negara.(Slamet,2010)
Dalam
bahasa Belanda, istilah konstitusi dikenal dengan istilah grondwet, yang
berarti Undang-Undang Dasar (grond=Dasar, wet= Undang-Undang). Di
Jerman istilah konstitusi juga dikenal dengan istilah grundgesetz, yang
juga berarti Undang-Undang Dasar (grund= Dasar, dan gesetz=Undang-Undang).(Azra Azyumardi,2000)
Definisi
konstitusi dari para ahli, yaitu:
1. Chairul
Anwar; konstitusi adalah fundamental laws tentang pemerintahan
suatu negara dan nilai-nilai fundamentalnya.
2. Sri
Soemantri, konstitusi berarti suatu naskah yang memuat suatu bangunan Negara
dan sendi-sendi sistem pemerintahan Negara.
3. K.C.
Wheare mengartikan konstitusi sebagai “keseluruhan sistem ketatanegaraan dari
suatu negara, berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau
memerintah dalam pemerintahan suatu negara”( Winarno,2007)
4. E.C.S.
Wede mengatakan bahwa konstitusi adalah “a document having a special legal
sanctity which sets out the framework and the principal functions of the organs
of government of a state and declares the priciples governing the operation of
those organs” (naskah yang memaparkan rangka dan tugas-tugas pokok dari
badan-badan pemerintahan suatu Negara dan menentukan pokok cara kerja badan
tersebut).(Azra Azyumardi,2000)
Dari
berbagai pengertian konstitusi di atas, dapat dikatakan bahwa yang dimaksud
dengan konstitusi negara adalah sejumlah aturan-aturan dasar dan
ketentuan-ketentuan hukum yang dibentuk untuk mengatur fungsi dan struktur
lembaga pemerintahan termasuk dasar hubungan kerjasama antara Negara dan
masyarakat dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam praktiknya
konstitusi dibagi kedalam 2 bagian yang tertulis atau yang dikenal dengan
undang –undang dasar , dan yang tidak tertulis atau yang dikenal dengan
konvensi.(Azra Azyumardi,2000)
B.
Kedudukan
Konstitusi
Konstitusi menempati kedudukan yang
sangat penting dalam kehidupan ketatanegaraan suatu negara karena konstitusi
menjadi barometer kehidupan bernegara dan berbangsa yang syarat dengan bukti
sejarah perjuangan pendahulu. Selain itu, konstitusi juga merupakan ide-ide
dasar yang digariskan oleh the founding fathers, serta memeberikan
arahan kepada generasi penerus bangsa dalam menegmudikan suatu negara yan g
mereka pimpin.
Konstitusi secara umum berisi
hal-hal yang mendasar dari suatu negara. Hal-hal mendasar itu adalah
aturan-aturan atau norma-norma dasar yang dipakai sebagai pedoman pokok
bernegara.
Meskipun konstitusi yang ada didunia
ini berbeda-beda baik dalam hal tujuan, bentuk, dan isinya, tetapi pada umumnya
mereka mempunyai kedudukan formal yang sama, yaitu:
1.
Konstitusi sebagai hukum dasar
Konstitusi
berkedudukan sebagai hukum dasar karena berisi aturan dan ketentuan tentang
hal-hal yang mendasar dalam kehidupan suatu negara. Secara khusus konstitisi
memeuat aturan tentang badan-badan pemerintahan (lembaga-lembaga negara), dan
sekaligus memberikan kewenangan kepadanya. Misalnya saja, dalam konstuitusi
biasanya akan ditentukan adanya badan legislatif, cakupan kekuasaan badan
legislatif tersebut dan prosedur penggunaan kekuasaanya, demikian pula dengan
lembaga eksekitif dan yudikatif.
jadi, konstitusi
menjadi dasar adanya dan sumber kekuasaan bagi setiap lembaga negara. Oleh
karena itu konstitusi juga mengatur kekuasaan badan legislatif, maka UUD juga
merupakan dasar adanya dan sumber bagi isi aturan hukum yang ada dibawahnya.
2.
konstitusi sebagai hukum tertinggi
Konstitusi
lazimnya juga diberi kedudukan sebagai hukum
tertinggi dalam tata hukum negara yang bersangkutan. Hal ini berarti
bahwa aturan-aturan yang terdapat dalam konstitusi, secara hierarkis mempunyai
kedudukan lebih tinggi (superior) terhadap aturan-aturan lainnya. Oleh
karena itulah aturan-aturan lain yang dibuat oleh pembentuk undang-undang harus
sesuai atau tidak bertentangan dengan undang-undang dasar.
PENUTUP
Konstitusi
negara adalah sejumlah aturan-aturan dasar dan ketentuan-ketentuan hukum yang
dibentuk untuk mengatur fungsi dan struktur lembaga pemerintahan termasuk dasar
hubungan kerjasama antara Negara dan masyarakat dalam konteks kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Konstitusi yang ada didunia ini berbeda-beda baik dalam hal tujuan, bentuk,
dan isinya, tetapi pada umumnya mereka mempunyai kedudukan formal yang sama,
yaitu:
2.
Konstitusi sebagai hukum tertinggi
DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi, Pendidikan Kewargaan(Civic
Education): Demokrasi, Hak Asasi
Manusia, & Masyarakat Madani, Jakarta: Ice Uin Jakarta, 2000
Slamet, Modul Kewarganegaraan
Untuk SMA atau
MA Semester Genap, Surakarta: Hayati Tumbuh Subur, 2010
Winarno, Paradigma Baru
Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi, Surakarta:
Bumi Aksara, 2007
Rabu, 15 Oktober 2014
cerita sederhanaku
Cerita Sederhanaku
Nama
saya Muhammad Sholahudin Latif, saya lahir di Jepara pada tanggal 08 November
1994. Saya merupakan anak terakhir dari empat bersaudara. Ayah saya bernama
Abdul Manan dan Ibu saya bernama Maftukha.
Saya dan keluarga saya
Saya
bernama Muhammad Sholahudin Latif, saya lahir di Jepara pada tanggal 08
November 1994. Rumah saya berada di Desa Menganti Rt07/Rw02 Kecamatan Kedung,
Kabupaten Jepara. Saya merupakan anak terakhir dari empat bersaudara. Ayah saya
bernama Abdul Manan dan Ibu saya bernama Maftukha. Kakak saya yang pertama
bernama Nur Azizah, yang kedua bernama Abdul Jalal,dan kakak saya yang ketiga
bernama Novi Susanti. Karna saya anak terakhkir jadi menurut kakak-kakak
saya,saya yang paling di manja oleh
kedua orang tua saya. Dirumah saya di panggil dengan nama ”Uden” oleh keluarga
saya dan tetangga-tetangga saya.
Ayah
saya menikah pada saat berusia 26 tahun degan Ibu saya yang saat itu berusia 16 tahun, dan sekitar
15 tahun kemudian lahirlah saya, tepatnya pada tanggal 08 November 1994 di RSUD Kartini yang ada di kota Jepara
dengan berat badan sekitar 3,4 Kg, yang diberi nama Muhammad Sholahudin Latif
oleh Pakde saya, tepatnya Kakak Ipar dari Ayah saya.
Ayah
saya (Abdul Manan) menurut saya sosok yang sangat luar biasa. Selalu teguh dalam menjalani kehidupan dan
sangat mncintai keluarganya. Walaupun Ayah saya hanya lulusan SD itupun hanya
sampai kelas lima, tapi sangat bekerja keras dalam menghidupi dan menyekolahkan
anak-anaknya. Dahulu ayah saya bekerja sebagai supir truk, lalu ganti jadi
montir di tempat orang, lalu setelah
beberapa tahun kemudian membuka bengkel dirumah sendiri hingga sekarang.
Demikian
pula dengan Ibu saya (maftukha) merupakan sosok yang sangat penting bagi saya,
yang sangat menyayangi keluarganya, terutama anak-anaknya, terutama kepada saya
kerna mungkin saya anak yang terakhir. Ibu saya dalam pendidikan pun hanya
sampai kelas 2 SMP. Tapi dalam mendidik anak-anaknya sangat luar biasa,
terutama dalam hal agama. Ibu saya juga perna bekerja berjualan pakaian di pasar
walaupun sekarang sudah tidak lagi.
Sewaktu
masih kecil karna Ayah dan Ibu saya yang setiap paginya pergi bekerja dan
kakak-kakak saya yang pergi sekolah,jadi saya biasanya di titipkan di tempat
tetangga. Setiap sorenya saya ikut Ayah menjemput Ibu pulang setelah berjualan
pakaian dipasar, dan itu merupakan hal yang sangat menyenangkan bagiku karna
setelah itu saya selalu minta dibelikan jajan.Tapi tidak jarang juga saya ikut
Ibu pergi kepasar waktu berjualan pakaian.
Pendidikan saya
Saya
mulai menempuh pendidikan mulai dari RA(TK) tepatnya di RA Darul Hikmah pada
tahun 2000 yakni dengan usia 6 tahun. Memang di banding dengan teman-teman saya
yang rata-rata berumur 5 tahun,saya lebih tua, karna waktu dulu saya tidak mau
sekolah. Merasa takut sekolah dan lebih senang bermain-main. Saya waktu itu sangat
pendiam dan penakut. Bahkan jarang sekali berbicara hingga dirapot saya pun
ditulisi oleh guru saya untuk lebih banyak berbicara.
Setelah
itu saya pun melanjutkan sekolah saya di Madrasah Ibtidaiyyah (SD) di yayasan
yang sama yakni MI Darul Hikmah yang berada di desa saya. Waktu kelas satu saya
duduk di kursi paling belakang. saya sangat menyukai pelajaran Bahasa Indonesia
karna menurutku merupakan pelajaran yang mudah di pahami, menyenangkan, dan
gurunya juga sangat mengasyikan.
Demikian pula saat kelas dua, pelajaran yang saya sangat sukai yakni pelajaran
Bahasa Indonesia. Dan setiap malamnya saya belajar mengaji dan sholat di musola
yang tidak jauh dari rumah saya. Waktu kelas lima saya perna ikut marching band
di sekolah sampai kelas 6. Walaupun tidak berprestasi, tapi saya bersyukur karena selalu berada di
rangking tengah-tengah dan tidak perna di akhir.
Setelah
lulus MI saya melanjutkan sekolah di yayasan yang sama yakni di MTs Darul
Hikmah. Dan Juga mulai mengaji di Pondok yang juga tidak jauh dari rumah saya
yakni Pondok Pesantren Roudlotul tullab. Di pondok tersebut saya mulai belajar
mengaji kitab-kitab dan yang lain.
Sewaktu di MTs kelas karena saya mulai rajin belajar Alhamdulillah saya masuk
10 besar. Dan saat kelas dua saya juga terpilih jadi ketua OSIS. Itu merupakan
hal yang begitu memberatkan bagiku karna waktu itu saya masih pemalu. Sifat
tersebut pun masih ada padaku hingga lulus MTs.
Setelah
lulus MTs saya melanjutkan sekolah di MA Darul HIkmah yang masih di yayasan
yang sama. Waktu kelas satu karna saya senang pelajaran Biologi dan Kimia, maka
waktu penjurusan dikelas dua pun saya memilih jurusan IPA. Saat kelas dua saya
ikut ektra sekolah PA(pencinta alam). Dimana banyak pengalaman yang saya
dapatkan waktu itu mengenai alam. Disemester genap waktu kelas dua saya ikut
ekstra Rebana yang dimana itu juga pertama kali adanya ekstra Rebana di sekolah
saya. Walaupun saya kurang mahir dalam memaikan alat musik rebana, tapi saya
dapat penagalaman perna memainkan alat musik rebana tersebut.
Waktu
lulus dari MA saya dan teman-teman disuruh sala-satu guruku untuk ikut
Bimbingan Pasca Ujian Nasional (BPUN) yang di adakan oleh Mata Air
Foundation dimana kita di ajari tentang
soal-soal SBMPTN. Alhamdulillah saya lolos tes SPMB-PTAIN di IAIN Walisongo
jurusan Tadris Matematika dan menjadi mahasiswa IAIN hingga saat ini. Walapun
sebenarnya saya ingin sekali masuk di PTN, tapi saya sangat bersyukur masih
bisa melanjutkan pendidikan kejenjang perkuliahan karna hanya saya di antara
anak-anak kedua orang tua saya yang bisa melanjutkan pendidikan kejenjang
perkuliahan. Selain kuliah saya juga mondok di Pondok Pesantren Darun Najah
dimana saya mendapatkan tambahan ilmu
yang berkaitan dengan agama selain di kampus.
Saya
senang berada di Kampus ini karna memiliki banyak teman yang selalu membantu
saat dibutuhkan dan banyak pengalaman yang insya Allah dapat sangat membantu
dalam proses mencapai kesuksesan. Dan di sini juga saya mencoba mengubah diriku
untuk menjadi orang yang lebih baik.
Potensi saya
Walaupun
tidak banyak potensi dan kelebihan yang saya miliki, saya sedikit bisa dalam
bermain game, karena sejak kecil saya sangat senang bermain game. Selain itu
saya juga gemar bermain sepak bola, walaupun tidak handal dalam memainkan bola
tapi dengan kegemaran saya mungkin itu bisa menjadi potensi saya. Saya juga
sangat senang jalan-jalan kesuatu tempat. Mungkin dengan itu bisa menjadi
potensi yang saya miliki.
Cita-cita saya
Sewaktu
di MI cita-cita saya yakni menjadi seorang guru. Karena waktu itu guru
merupakan profesi yang paling keren menurutku waktu itu. Dan waktu di MTs, saya masih memiliki cita-cita yang sama. Tapi
saat mulai di bangku MA, cita-cita saya berubah. Saya ingin sekali menjadi ahli
mesin. karena merupakan profesi yang sangat bermanfaat dalam segala hal. Dan
waktu masuk dibanku perkuliahan, karena jurusan saya yang berbasis pendidikan.
Saya ingin menjadi guru dan dosen yang dapat memanfaatkan ilmunya. Dan juga
menjadi seorang enterpreuneur yang sukses. Saya juga ingin sekali bisa
melanjutkan pendidikan di luar negeri, yakni singapura. Dan juga mimpi-mimpi
yang lain yang saya taru dalam catatan mimpi-mimpi saya. Tidak lupa hal yang
sangat penting bagi saya, yakni membahagiakan kedua orang tua dan keluarga saya
yang itu merupakan hal yang paling utama bagi saya.
Usaha yang saya lakukan
Beberapa
usaha yang saya lakukan untuk menggapai cita-cita saya diantaranya ;
*Berkomitmen
untuk mencapai cita-cita tersebut. Mendorong diri saya untuk bekerja keras
dalam mencapai cita-cita tersebut.
*Selalu
membayangkan impian saya agar tidak mudah menyerah bila menghadapi
rintangan-rintangan yang ada.
*Mengubah
diri untuk menjadi lebih tekun dan rajin dalam segala hal, karena dengan
kerajinan dan ketekunan sangat membantuh dalam menggapai mimpi tersebut.
*Segera
melakukan apa yang saya bisa saat ini.
*Mencoba
untuk selalu mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Allah.
*Percaya
dengan kemampuan diri sendiri dan
berpositif thingking bahwa semua itu bisa dilakukan.
*Berdoa.
Karena segala sesuatu merupakan ketentuan Allah dan manusia hanya dapat berdoa
dan berusaha
Test Footer 1
Popular Posts
-
LAPORAN INTERELASI ANTARA KOLEKSI MUSEUM RONGGOWARSITO BERUPA GERABAH Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Islam dan B...
-
SILABUS IBJ http://downloads.ziddu.com/download/24975257/IBJ-silabus-dll..zip.html
-
Mengenal Pendidikan Sufistik Judul Buku : Pendidikan Sufistik: Mengungkap Tarekat Guru –Murid Penulis : M. Rikza...
-
Cerita Sederhanaku Nama saya Muhammad Sholahudin Latif, saya lahir di Jepara pada tanggal 08 November 1994. Saya merupakan anak terakh...
-
KEDUDUKAN KONSTITUSI Muhammad Sholahudin Latif Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang ABSTRAK Pembahasan kedudukan konstitu...
-
KONTEMPLASI KOMPOSISI KABINET JOKOWI
-
MAKAM SULTAN HADLIRIN MANTINGAN Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Islam dan Budaya Jawa Dosen Pengampu: M. Rikza Chamami...
Templateclue
Comment
Random Post
Popular Posts
-
LAPORAN INTERELASI ANTARA KOLEKSI MUSEUM RONGGOWARSITO BERUPA GERABAH Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Islam dan B...
-
SILABUS IBJ http://downloads.ziddu.com/download/24975257/IBJ-silabus-dll..zip.html
-
Mengenal Pendidikan Sufistik Judul Buku : Pendidikan Sufistik: Mengungkap Tarekat Guru –Murid Penulis : M. Rikza...
-
Cerita Sederhanaku Nama saya Muhammad Sholahudin Latif, saya lahir di Jepara pada tanggal 08 November 1994. Saya merupakan anak terakh...
-
KEDUDUKAN KONSTITUSI Muhammad Sholahudin Latif Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang ABSTRAK Pembahasan kedudukan konstitu...
-
KONTEMPLASI KOMPOSISI KABINET JOKOWI
-
MAKAM SULTAN HADLIRIN MANTINGAN Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Islam dan Budaya Jawa Dosen Pengampu: M. Rikza Chamami...