Rabu, 05 November 2014

jurnal ilmiah

KEDUDUKAN KONSTITUSI

Muhammad Sholahudin Latif
Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

ABSTRAK
Pembahasan kedudukan konstitusi, bertujuan memberikan pengertian, penjelasan, mengenai kedudukan konstitusi, sehingga orang mengetahui secara lengkap dan singkat kedudukan konstitusi..
Kata kunci: kedudukan konstitusi, konstitusi

PENDAHULUAN
Konstitusi merupakan hukum dasarnya suatu negara. dasar-dasar penyelenggaraan bernegara didasarkan pada konstitusi sebagai hukum dasar. jadi apabila tanpa konstitusi, negara tidak mungkin terbentuk.
Reformasi menuntut dilakukannya amandemen atau mengubah UUD 1945 karena yang menjadi causa prima penyebab tragedi nasional mulai dari gagalnya suksesi kepemimpinan yang berlanjut kepada krisis sosial-politik, bobroknya managemen negara yang mereproduksi KKN, hancurnya nilai-nilai rasa keadilan rakyat dan tidak adanya kepastian hukum akibat telah dikooptasi kekuasaan adalah UUD Republik Indonesia 1945. Itu terjadi karena fundamen ketatanegaraan yang dibangun dalam UUD 1945 bukanlah bangunan yang demokratis yang secara jelas dan tegas diatur dalam pasal-pasal dan juga terlalu menyerahkan sepenuhnya jalannya proses pemerintahan kepada penyelenggara negara. Akibatnya dalam penerapannya kemudian bergantung pada penafsiran siapa yang berkuasalah yang lebih banyak untuk legitimasi dan kepentingan kekuasaannya. Dari dua kali kepemimpinan nasional rezim orde lama (1959 – 1966) dan orde baru (1966 – 1998) telah membuktikan hal itu, sehingga siapapun yang berkuasa dengan masih menggunakan UUD yang semua ukuran itu akan berperilaku sama dengan penguasa sebelumnya.
Keberadaan UUD 1945 yang selama ini disakralkan, dan tidak boleh diubah kini telah mengalami beberapa perubahan. Tuntutan perubahan terhadap UUD 1945 itu pada hakekatnya merupakan tuntutan bagi adanya penataan ulang terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

PEMBAHASAN
A.    Pengertian Konstitusi
Kata “konstitusi” secara liberal berasal dari bahasa Prancis, yaitu constituir yang berarti membentuk. Dalam konteks ketatanegaraan, konstitusi dimaksudkan sebagai pembentukan suatu negara  atau menyusun atau menyatakan sebuah negara. Konstitusi juga berarti peraturan dasar (awal) mengenai pembentukan suatu negara.(Slamet,2010)
Dalam bahasa Belanda, istilah konstitusi dikenal dengan istilah grondwet, yang berarti Undang-Undang Dasar (grond=Dasar, wet= Undang-Undang). Di Jerman istilah konstitusi juga dikenal dengan istilah grundgesetz, yang juga berarti Undang-Undang Dasar (grund= Dasar, dan gesetz=Undang-Undang).(Azra Azyumardi,2000)
Definisi konstitusi dari para ahli, yaitu:
1.    Chairul Anwar; konstitusi adalah fundamental laws tentang pemerintahan suatu negara dan nilai-nilai fundamentalnya.
2.    Sri Soemantri, konstitusi berarti suatu naskah yang memuat suatu bangunan Negara dan sendi-sendi sistem pemerintahan Negara.
3.    K.C. Wheare mengartikan konstitusi sebagai “keseluruhan sistem ketatanegaraan dari suatu negara, berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau memerintah dalam pemerintahan suatu negara”( Winarno,2007)
4.    E.C.S. Wede mengatakan bahwa konstitusi adalah “a document having a special legal sanctity which sets out the framework and the principal functions of the organs of government of a state and declares the priciples governing the operation of those organs” (naskah yang memaparkan rangka dan tugas-tugas pokok dari badan-badan pemerintahan suatu Negara dan menentukan pokok cara kerja badan tersebut).(Azra Azyumardi,2000)
Dari berbagai pengertian konstitusi di atas, dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan konstitusi negara adalah sejumlah aturan-aturan dasar dan ketentuan-ketentuan hukum yang dibentuk untuk mengatur fungsi dan struktur lembaga pemerintahan termasuk dasar hubungan kerjasama antara Negara dan masyarakat dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam praktiknya konstitusi dibagi kedalam 2 bagian yang tertulis atau yang dikenal dengan undang –undang dasar , dan yang tidak tertulis atau yang dikenal dengan konvensi.(Azra Azyumardi,2000)

B.     Kedudukan Konstitusi
Konstitusi menempati kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan ketatanegaraan suatu negara karena konstitusi menjadi barometer kehidupan bernegara dan berbangsa yang syarat dengan bukti sejarah perjuangan pendahulu. Selain itu, konstitusi juga merupakan ide-ide dasar yang digariskan oleh the founding fathers, serta memeberikan arahan kepada generasi penerus bangsa dalam menegmudikan suatu negara yan g mereka pimpin.
Konstitusi secara umum berisi hal-hal yang mendasar dari suatu negara. Hal-hal mendasar itu adalah aturan-aturan atau norma-norma dasar yang dipakai sebagai pedoman pokok bernegara.
Meskipun konstitusi yang ada didunia ini berbeda-beda baik dalam hal tujuan, bentuk, dan isinya, tetapi pada umumnya mereka mempunyai kedudukan formal yang sama, yaitu:
1.      Konstitusi sebagai hukum dasar
        Konstitusi berkedudukan sebagai hukum dasar karena berisi aturan dan ketentuan tentang hal-hal yang mendasar dalam kehidupan suatu negara. Secara khusus konstitisi memeuat aturan tentang badan-badan pemerintahan (lembaga-lembaga negara), dan sekaligus memberikan kewenangan kepadanya. Misalnya saja, dalam konstuitusi biasanya akan ditentukan adanya badan legislatif, cakupan kekuasaan badan legislatif tersebut dan prosedur penggunaan kekuasaanya, demikian pula dengan lembaga eksekitif dan yudikatif.
        jadi, konstitusi menjadi dasar adanya dan sumber kekuasaan bagi setiap lembaga negara. Oleh karena itu konstitusi juga mengatur kekuasaan badan legislatif, maka UUD juga merupakan dasar adanya dan sumber bagi isi aturan hukum yang ada dibawahnya.
2.      konstitusi sebagai hukum tertinggi
        Konstitusi lazimnya juga diberi kedudukan sebagai hukum  tertinggi dalam tata hukum negara yang bersangkutan. Hal ini berarti bahwa aturan-aturan yang terdapat dalam konstitusi, secara hierarkis mempunyai kedudukan lebih tinggi (superior) terhadap aturan-aturan lainnya. Oleh karena itulah aturan-aturan lain yang dibuat oleh pembentuk undang-undang harus sesuai atau tidak bertentangan dengan undang-undang dasar.
PENUTUP
Konstitusi negara adalah sejumlah aturan-aturan dasar dan ketentuan-ketentuan hukum yang dibentuk untuk mengatur fungsi dan struktur lembaga pemerintahan termasuk dasar hubungan kerjasama antara Negara dan masyarakat dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.

Konstitusi yang ada didunia ini berbeda-beda baik dalam hal tujuan, bentuk, dan isinya, tetapi pada umumnya mereka mempunyai kedudukan formal yang sama, yaitu:
1.             Konstitusi sebagai hukum dasar
2.             Konstitusi sebagai hukum tertinggi

DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi, Pendidikan Kewargaan(Civic Education):  Demokrasi, Hak Asasi Manusia, & Masyarakat Madani, Jakarta: Ice Uin Jakarta, 2000

Slamet, Modul Kewarganegaraan Untuk SMA atau MA Semester Genap, Surakarta: Hayati Tumbuh Subur, 2010

Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi, Surakarta: Bumi Aksara, 2007


Rabu, 15 Oktober 2014

cerita sederhanaku


Cerita Sederhanaku

Nama saya Muhammad Sholahudin Latif, saya lahir di Jepara pada tanggal 08 November 1994. Saya merupakan anak terakhir dari empat bersaudara. Ayah saya bernama Abdul Manan dan Ibu saya bernama Maftukha.
Saya dan keluarga saya
Saya bernama Muhammad Sholahudin Latif, saya lahir di Jepara pada tanggal 08 November 1994. Rumah saya berada di Desa Menganti Rt07/Rw02 Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Saya merupakan anak terakhir dari empat bersaudara. Ayah saya bernama Abdul Manan dan Ibu saya bernama Maftukha. Kakak saya yang pertama bernama Nur Azizah, yang kedua bernama Abdul Jalal,dan kakak saya yang ketiga bernama Novi Susanti. Karna saya anak terakhkir jadi menurut kakak-kakak saya,saya yang  paling di manja oleh kedua orang tua saya. Dirumah saya di panggil dengan nama ”Uden” oleh keluarga saya dan tetangga-tetangga saya.
Ayah saya menikah pada saat berusia 26 tahun degan  Ibu saya yang saat itu berusia 16 tahun, dan sekitar 15 tahun kemudian lahirlah saya, tepatnya pada tanggal 08 November  1994 di RSUD Kartini yang ada di kota Jepara dengan berat badan sekitar 3,4 Kg, yang diberi nama Muhammad Sholahudin Latif oleh Pakde saya, tepatnya Kakak Ipar dari Ayah saya.
Ayah saya (Abdul Manan) menurut saya sosok yang sangat luar biasa.  Selalu teguh dalam menjalani kehidupan dan sangat mncintai keluarganya. Walaupun Ayah saya hanya lulusan SD itupun hanya sampai kelas lima, tapi sangat bekerja keras dalam menghidupi dan menyekolahkan anak-anaknya. Dahulu ayah saya bekerja sebagai supir truk, lalu ganti jadi montir di tempat orang, lalu  setelah beberapa tahun kemudian membuka bengkel dirumah sendiri hingga sekarang.
Demikian pula dengan Ibu saya (maftukha) merupakan sosok yang sangat penting bagi saya, yang sangat menyayangi keluarganya, terutama anak-anaknya, terutama kepada saya kerna mungkin saya anak yang terakhir. Ibu saya dalam pendidikan pun hanya sampai kelas 2 SMP. Tapi dalam mendidik anak-anaknya sangat luar biasa, terutama dalam hal agama. Ibu saya juga perna bekerja berjualan pakaian di pasar walaupun sekarang sudah tidak lagi.
Sewaktu masih kecil karna Ayah dan Ibu saya yang setiap paginya pergi bekerja dan kakak-kakak saya yang pergi sekolah,jadi saya biasanya di titipkan di tempat tetangga. Setiap sorenya saya ikut Ayah menjemput Ibu pulang setelah berjualan pakaian dipasar, dan itu merupakan hal yang sangat menyenangkan bagiku karna setelah itu saya selalu minta dibelikan jajan.Tapi tidak jarang juga saya ikut Ibu pergi kepasar waktu berjualan pakaian.
Pendidikan saya
Saya mulai menempuh pendidikan mulai dari RA(TK) tepatnya di RA Darul Hikmah pada tahun 2000 yakni dengan usia 6 tahun. Memang di banding dengan teman-teman saya yang rata-rata berumur 5 tahun,saya lebih tua, karna waktu dulu saya tidak mau sekolah. Merasa takut sekolah dan lebih senang bermain-main. Saya waktu itu sangat pendiam dan penakut. Bahkan jarang sekali berbicara hingga dirapot saya pun ditulisi oleh guru saya untuk lebih banyak berbicara.
Setelah itu saya pun melanjutkan sekolah saya di Madrasah Ibtidaiyyah (SD) di yayasan yang sama yakni MI Darul Hikmah yang berada di desa saya. Waktu kelas satu saya duduk di kursi paling belakang. saya sangat menyukai pelajaran Bahasa Indonesia karna menurutku merupakan pelajaran yang mudah di pahami, menyenangkan, dan gurunya  juga sangat mengasyikan. Demikian pula saat kelas dua, pelajaran yang saya sangat sukai yakni pelajaran Bahasa Indonesia. Dan setiap malamnya saya belajar mengaji dan sholat di musola yang tidak jauh dari rumah saya. Waktu kelas lima saya perna ikut marching band di sekolah sampai kelas 6. Walaupun tidak berprestasi,  tapi saya bersyukur karena selalu berada di rangking tengah-tengah dan tidak perna di akhir.
Setelah lulus MI saya melanjutkan sekolah di yayasan yang sama yakni di MTs Darul Hikmah. Dan Juga mulai mengaji di Pondok yang juga tidak jauh dari rumah saya yakni Pondok Pesantren Roudlotul tullab. Di pondok tersebut saya mulai belajar mengaji kitab-kitab  dan yang lain. Sewaktu di MTs kelas karena saya mulai rajin belajar Alhamdulillah saya masuk 10 besar. Dan saat kelas dua saya juga terpilih jadi ketua OSIS. Itu merupakan hal yang begitu memberatkan bagiku karna waktu itu saya masih pemalu. Sifat tersebut pun masih ada padaku hingga lulus MTs.
Setelah lulus MTs saya melanjutkan sekolah di MA Darul HIkmah yang masih di yayasan yang sama. Waktu kelas satu karna saya senang pelajaran Biologi dan Kimia, maka waktu penjurusan dikelas dua pun saya memilih jurusan IPA. Saat kelas dua saya ikut ektra sekolah PA(pencinta alam). Dimana banyak pengalaman yang saya dapatkan waktu itu mengenai alam. Disemester genap waktu kelas dua saya ikut ekstra Rebana yang dimana itu juga pertama kali adanya ekstra Rebana di sekolah saya. Walaupun saya kurang mahir dalam memaikan alat musik rebana, tapi saya dapat penagalaman perna memainkan alat musik rebana tersebut.
Waktu lulus dari MA saya dan teman-teman disuruh sala-satu guruku untuk ikut Bimbingan Pasca Ujian Nasional (BPUN) yang di adakan oleh Mata Air Foundation  dimana kita di ajari tentang soal-soal SBMPTN. Alhamdulillah saya lolos tes SPMB-PTAIN di IAIN Walisongo jurusan Tadris Matematika dan menjadi mahasiswa IAIN hingga saat ini. Walapun sebenarnya saya ingin sekali masuk di PTN, tapi saya sangat bersyukur masih bisa melanjutkan pendidikan kejenjang perkuliahan karna hanya saya di antara anak-anak kedua orang tua saya yang bisa melanjutkan pendidikan kejenjang perkuliahan. Selain kuliah saya juga mondok di Pondok Pesantren Darun Najah dimana saya mendapatkan tambahan  ilmu yang berkaitan dengan agama selain di kampus.
Saya senang berada di Kampus ini karna memiliki banyak teman yang selalu membantu saat dibutuhkan dan banyak pengalaman yang insya Allah dapat sangat membantu dalam proses mencapai kesuksesan. Dan di sini juga saya mencoba mengubah diriku untuk menjadi orang yang lebih baik.
Potensi saya
Walaupun tidak banyak potensi dan kelebihan yang saya miliki, saya sedikit bisa dalam bermain game, karena sejak kecil saya sangat senang bermain game. Selain itu saya juga gemar bermain sepak bola, walaupun tidak handal dalam memainkan bola tapi dengan kegemaran saya mungkin itu bisa menjadi potensi saya. Saya juga sangat senang jalan-jalan kesuatu tempat. Mungkin dengan itu bisa menjadi potensi yang saya miliki.
Cita-cita saya
Sewaktu di MI cita-cita saya yakni menjadi seorang guru. Karena waktu itu guru merupakan profesi yang paling keren menurutku waktu itu. Dan waktu di MTs,  saya masih memiliki cita-cita yang sama. Tapi saat mulai di bangku MA, cita-cita saya berubah. Saya ingin sekali menjadi ahli mesin. karena merupakan profesi yang sangat bermanfaat dalam segala hal. Dan waktu masuk dibanku perkuliahan, karena jurusan saya yang berbasis pendidikan. Saya ingin menjadi guru dan dosen yang dapat memanfaatkan ilmunya. Dan juga menjadi seorang enterpreuneur yang sukses. Saya juga ingin sekali bisa melanjutkan pendidikan di luar negeri, yakni singapura. Dan juga mimpi-mimpi yang lain yang saya taru dalam catatan mimpi-mimpi saya. Tidak lupa hal yang sangat penting bagi saya, yakni membahagiakan kedua orang tua dan keluarga saya yang itu merupakan hal yang paling utama bagi saya.
Usaha yang saya lakukan
Beberapa usaha yang saya lakukan untuk menggapai cita-cita saya  diantaranya ;
*Berkomitmen untuk mencapai cita-cita tersebut. Mendorong diri saya untuk bekerja keras dalam mencapai cita-cita tersebut.
*Selalu membayangkan impian saya agar tidak mudah menyerah bila menghadapi rintangan-rintangan yang ada.
*Mengubah diri untuk menjadi lebih tekun dan rajin dalam segala hal, karena dengan kerajinan dan ketekunan sangat membantuh dalam menggapai mimpi tersebut.
*Segera melakukan apa yang saya bisa saat ini.
*Mencoba untuk selalu mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Allah.
*Percaya dengan kemampuan  diri sendiri dan berpositif thingking bahwa semua itu bisa dilakukan.
*Berdoa. Karena segala sesuatu merupakan ketentuan Allah dan manusia hanya dapat berdoa dan berusaha